Masif Terjadi Dugaan Pelanggaran di Pilkada Humbahas
Dia menambahkan, bagaimana mungkin seorang ketua DPRD Kabupaten Humbahas mengucapkan kata-kata tak bijak di depan kantor pendukung Kotak Kosong dan itu mengundang kemarahan, tambahnya. Tentu, ada puluhan disebut-sebut pelanggaran yang terjadi di Pilkada Humbahas. Termasuk misalnya adanya Kepala Desa merobek kertas suara.
“Kita tahu bersama bahwa merobek kertas suara itu adalah pelanggaran berat, Pidana. Karena kertas diperoleh dari uang rakyat, pajak rakyat, lalu dengan seenaknya merobek kertas suara. Kami memohon penegakan hokum harus tegas untuk itu,” tambahnya.
Pengacara yang malang-melindang di ragam organisasi ini juga menyebut, pelanggaran di Pilkada Humbahas sangat masif. Termasuk misalnya ada informasi beredar kertas suara dibuang. Tentu, dari absensi juga bisa ditelusuri pelanggaran yang terjadi.
Rata-rata video atau bukti rekaman hanya saat penghitungan suara, yang jarang dibuka oleh panitia jumlah kehadiran, dan berapa surat suara yang dihitung. Sampai sekarang ini disebut-sebut puluhan pelanggaan yang terjadi di Pilkada Humbahas.
“Karena itu, FPDHH akan terus mengikuti dan memantau perkembangan sampai penghitungan resmi dari KPU. Kita baru membuat resmi jika sudah ada keputusan penghitungan suara dari KPUD Humbahas. Maka tentu jika ada pelanggaan, dan pelanggaran yang sangat nyata ini dibiarkan begitu saja oleh penyelenggara, maka FPDHH, termasuk mertimbangan membawa perkara ini ke Mahkamah Konsitusi,” ujarnya. FPDHH sampai secara resmi belum membuat pernyataan resmi atas Pilkada Humbahas. (HM)