Patroli Skala Besar di Rambah Hilir: Saat Komitmen Polres Rokan Hulu Menjadi Nyata di Kampung Tangguh Anti Narkoba
suaratapian.com-Malam itu Desa Rambah Hilir tidak tidur seperti biasanya. Lampu sorot dari kendaraan patroli memecah gelap, langkah aparat bercampur dengan suara warga yang berbincang. Bukan razia yang menebar takut, melainkan kehadiran yang menguatkan. Sabtu, 27 Juni 2026, pukul 21.00 WIB, Polres Rokan Hulu menggelar patroli skala besar di Kampung Tangguh Anti Narkoba. Aksi ini bukan sekadar apel seremonial. Ia adalah pernyataan sikap: Rokan Hulu menolak menyerah pada bayang-bayang narkotika.

Komando turun ke lapangan, bukan hanya instruksi. Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., barisan patroli adalah wajah kolaborasi. Satresnarkoba, Tim Raga Polres, Polsek Rambah Hilir, Pemerintah Desa, hingga Satgas Kampung Tangguh Anti Narkoba turun bersama. Dengan 2 mobil Satresnarkoba, 5 motor Tim Raga, dan 15 motor relawan desa, mereka menyisir titik-titik rawan: rumah kosong, warung, hingga tempat karaoke. “Ini pendekatan preventif dan edukatif. Kami tidak hanya mencari, tapi juga mengingatkan,” ujar IPTU Dendy di sela patroli.
Di Dusun Tanjung Purai Indah, sekelompok remaja kedapatan berkumpul di rumah kosong. Alih-alih membubarkan dengan kekerasan, petugas duduk sebentar. Mereka memberi imbauan: jangan biarkan ruang sunyi menjadi ruang gelap bagi penyalahgunaan. Beberapa meter dari sana, derak batu domino berhenti sejenak. Pemuda yang asyik bermain di warung diingatkan agar tidak larut malam. Pesan yang sama berulang: jauhi narkoba, jaga lingkungan, dan laporkan jika melihat yang mencurigakan lewat Call Center 110 atau Satresnarkoba. Di Dusun Kulim Jaya II, giliran pengunjung karaoke yang diberi pengertian. Warung yang berada di tengah permukiman diminta menjaga jam operasional. Bukan untuk membatasi hiburan, tapi menjaga hak warga lain untuk tenang.

Hingga Minggu, 28 Juni 2026 pukul 00.00 WIB, patroli berakhir tanpa bentrok, tanpa temuan pidana. Kondusif. Namun sunyinya kejadian justru menjadi kabar paling penting. Karena misi patroli ini bukan menangkap sebanyak-banyaknya, tapi mencegah agar tidak ada yang harus ditangkap. Kampung Tangguh Anti Narkoba di Rambah Hilir kini bukan hanya nama papan. Ia menjadi sistem: polisi tidak berdiri sendiri, pemerintah desa tidak menunggu, dan masyarakat tidak diam.
Lewat langkah ini, Polres Rokan Hulu menegaskan satu hal: perang melawan narkoba tidak dimenangkan hanya di ruang sidang, tapi dimulai dari warung, dari gang, dari rumah kosong yang dijaga agar tidak jadi sarang. Ketika aparat, desa, dan warga berjalan seiring, ruang gerak pengedar menyempit. Dan generasi muda mendapat satu benteng lagi untuk tetap berdiri. Malam di Rambah Hilir berakhir tanpa sirene. Tapi yang tertinggal adalah keyakinan: kampung ini memilih untuk bebas. (Jupo Situmeang)
