PDRIS Lahir Menjawab Persoalan Gurita Korupsi di Tubuh Partai Politik dan Pemerintah
Bahwa Partai politik seharusnya adalah saranan yang wajib berperan untuk mempengaruhi kualitas daripada suatu demokrasi dalam satu negara, artinya baik buruknya suatu demokrasi dalam satu Negara adalah sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh Partai Politik, khususnya partai politik Berkuasa, seperti pendapat “Clinton Rossiter”, seorang tokoh ilmuwan politik yang pernah berpendapat bahwa “Tidak Ada Demokrasi Tanpa Politik Dan Tidak Ada Politik Tanpa Partai”.
Di Indonesia, telah berpuluh tahun rakyat berjuang menyuarakan untuk memberantas korupsi, mulai jaman pemerintahan Presiden Ir Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden Habibi, Presiden Gusdur, Presiden Megawati, Presiden Susilo Bambang Yudoyono, hingga Presiden Jokowi, akan tetapi sangat disayangkan hampir tidak ada satu rezim pemerintahan pun yang berhasil dalam memberantas kejahatan tidak pidana korupsi, malahan atas semangat Reformasi, telah berdiri Komisi Pemberantasan Korupsi RI atau “KPK RI” pada sekira 19 tahun yang lalu, akan tetapi tidak juga berhasil memberantas korupsi, yang ada justeru setiap kali selesai Pemilu, “Koruptor Selalu Lahir Bagai Jamur Dimusim Hujan”, seperti halnya Beberapa Kepala Daerah dan Menteri Kabinet Jokowi yang bolak balik ditangkapi oleh KPK RI, karena kegemaran mereka melakukan tindak pidana kejahatan korupsi.
Bahwa Partai politik adalah “Mesin / Lokomotif” yang memberi nafas bagi eksistensi hidupnya demokrasi, maka dari itu eksistensi partai amat penting dalam menumbuhkan kembangkan demokrasi yang baik, benar dan sehat, artinya “Membenahi Partai Politik” adalah sama kwalitasnya dengan “Memperbaiki Kualitas Demokrasi” disuatu Negara.
Bahwa pentingnya eksistensi partai politik adalah karena dengan partai politik, segala kepentingan politik rakyat yang beragam, dapat diakomodir dan dimanifestasikan melalui mekanisme perwakilan kader yang ada di partai politik, utamanya oleh kader yang duduk di kekuasaan baik kekuasaan Legislatif maupun kekuasaan Eksekutif, sehingga atas pendapat yang berseberangan, agar menghasilkan kongklusi & solusi berupa adanya keputusan yang sah “legitimate” dan dapat diterima oleh masyarakat publik dan menjadi keputusan yang sah secara hukum.
Kehadiran Partai Politik, seharusnya dapat meminimalkan konflik, terutama konflik antar SARA dan antar kepentingan lainnya. Bahwa akan tetapi akhir-akhir ini khususnya di era pemerintahan SBY dan Jokowi, konflik antar SARA dan Konflik lainnya justeru semakin sering tidak teratasi, sehingga memicu munculnya ide untuk membangun partai politik baru bersih, sehat dan hygenis yang bernama Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera “PDRIS” yaitu Partai politik yang bertemakan sehat & sejahtera baik jasmani maupun rohani.
Bahwa ”Menyikapi semakin maraknya kasus Intoleransi dan kebencian antar sesama yang terjadi akhir-akhir ini di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya pasca jatuhnya Pemerintahan Orde Baru dan/atau lahirnya Orde Reformasi, Pendiri PDRIS melihat begitu banyak penyimpangan yang terjadi diberbagai sektor pemerintahan, swasta dan organisasi kemasyarakatan “Ormas”, sehingga sistem pengelolaan Bangsa dan Negara RI menjadi sangat jauh dari Harapan & Cita-Cita Luhur Para Pendiri Bangsa dan Negara Republik Indonesia, yaitu :