Seruan Komnas Perlindungan Anak; Boikot Semua Tayangan Saipul Djamil
Suaratapian.com JAKARTA-Penyambutan atas kebebasan Saipul Djamil sebagai Pelaku kejahatan Seksual Sodomi disambut bak Pahlawan, berlebihan, menyakiti korban dan tidak mendidik dan memalukan “Mengingat kejahatan seksual merupakan tindak pidana kejahatan yang serius dan tidak bisa ditoleransi oleh akal sehat manusia atau merupakan kejahatan yang merendahkan martabat kemanusiaan ini, dan pembebabasan Saipul Djamil disambut bak pahlawan, pemenang dan juara merupakan ekspos yang berlebihan dan melecehkan korban dan korban-korban kekerasan lainnya, serta para pegiatan perlindungan anak,” ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Senin, (6/9/21). Oleh karenanya, meminta masyarakat untuk segera memboikot semua tayangan televisi dan media lainnya yang menyiarkan kegiatan Saipul Djamil.
Mematikan televisi yang menyiarkan Acara Saipul Djamil. Meminta dan mendesak Production House, televisi dan media sosial, Youtuber dan media online lainnya untuk tak memberikan tempat bagi Saipul Djamil untuk menyiarkan dirinya.
Lebih lanjut, Arist meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertindak tegas jika unsur-unsur pidananya terpenuhi maka, KPI bisa memberikan sanksi administratif, teguran bahkan mencabut ijin penyiaran.
Bagi para selebritas (Inul Daratista) dan selebitas lainnya yang menyiapkan penyambutan kebebasan Saipul Djamil bak seorang juara serta televisi- televisi yang membuka ruang untuk tampilnya Saipul Djamil di hadapan publik untuk sementara tidak mengekspos berlebihan. Meningkat rating program boleh saja, tetapi perlu diperhatikan memenuhi unsur pendidikan atau tidak, tutur Arist.
“Apa yang dilakukan Saipul Djamil dan para pendukungnya saat menyambut kebebasannya sangat memalukan, berlebihan dan tidak mendidik,” sebut Arist lagi.
Kejahatan seksual sesungguhnya tindak pidana luar biasa dan bagi pelakunya semestinya pula dihukum berat, dan pelakunya harus sembunyi dari hadapan publik. Bukan justru mengeksploitasi diri sebagai pejuang dan pemenang dan juara dari salah pertandingan.
Karena hukuman bagi predator seksual sodomi merupakan kejahatan luar biasa dengan demikian pelaku kejahatan seksual sekalipun telah menjalani hukuman, seyogiaya tidak tampil dihadapan publik.
Oleh karenanya Komnas Perlindungan Anak minta masyarakat boikot seluruh tayangan Saipul Djamil dan minta masyarakat untuk mematikan televisi jika melihat tayangan atau acara Saipul Djamil.
Aksi Nasional merupakan turit sertanya masyarakat memutus mata Rantai Kekerasan Seksual terhadap anak. Untuk menyikapi kasus ini, Komnas Perlindungan Anak akan bertulis surat kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk mendapat dukungan agar tayangan televisi sungguh-sungguh taat pada UU Penyiaran dan akan membuat petisi masyarakat untuk boikot tayangan Saipul Djamil,” tambah Arist. (HM)