GALAWURA Akan Melaporkan Hany Kristanto Peneror, Pengintimidasi Apoleget Kristen Daud Chaniago
Suaratapian.com Latar belakang berdirinya Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa (Galaruwa) oleh karena melihat makin menjamurnya teror, intimidasi terhadap kebebasan beragama. Tentu itu diyakini karena minimnya pengetahuan ajaran keagamaan kurang memahami esensi beragama, dan diselimuti prasangka buruk terhadap agama yang berda. Oleh karena itu, lahir GALARUWA. Perkumpulan dengan visi, senantiasa memenuhi panggilan tugas bela negara untuk keutuhan dan tetap tegaknya NKRI berasaskan Pancasila serta berlandaskan Pembukaan UUD 1945 dan utuhnya jatidiri bangsa yang Pancasilais.
Dan, misi untuk mewujudkan VISI Galaruwa ditetapkan misi sebagai berikut: Mengawal, menjaga kemurnian dan Konsistensi Implementasi Pancasila serta pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 sebagai satu-satunya Ideologi dan landasan konstitusi negara Republik Indonesia baik dalam keadaan damai maupun krisis.
Ada pun pengurus inti; Brigjen TNI (Purn) Joenias M. L. Tobing, MSC dan Laksada TNI (Purn) S.B. Pontoh, S.T., M.H sebagai Pembina GALARUWA. Sementara Ketua Umum Ir. Santiamer Silalahi, Wakil Ketua Lisnora Simatupang, dan Melinda A I Dewiyanti sebagai bendahara umum
Ketua Umum GALARUWA, Ir Santiamer Silalahi, menyebut, sejak lembaganya resmi berbadan hokum 4 Juli 2022, di masa Covid-19, terus bergerak untuk mengkonsolidasikan semangat Pancasila, melawan oknum-oknum yang mengintimidasi orang berekspresi tentang keyakinannya. Salah satunya hal yang sedang digodok GALARUWA, dalam waktu dekat akan mengadakan perhelatan nasional, seminar nasional tentang nasionalisme.
Itu sebabnya, pengurus GALARUWA menyumpai Tenaga Ahli Utama KSP Deputi IV, Joanes Joko di Kantor KSP, Jalan Merdeka Utara, Rabu, 12 April 2023. Pertemuan untuk meminta menjembatan pertemuan pengurus GALARUWA dengan Presiden Joko Widodo Pertemuan itu dihadiri ketua, wakil ketua, bendahara dan sejumlah pengurus teras GALARUWA.
Melawan pengintimidasi
Sebagai organisasi yang berjuang untuk Pancasila, sudah tentu tegak untuk melawan para mengintimidasi, dengan aksinya GALARUWA akan segera melaporkan Hany Kristanto peneror, yang dinilai pengintimidasi Apoleget Kristen, Daud Chaniago.
“GALARUWA akan segera melaporkan Hany Kristanto peneror, pengintimidasi Apoleget Kristen atas nama Daud Chaniago,” sebut Ir Santiamer.
Santiamer juga menambakan, Yusuf Manibulu, Apoleget Kristen, sebelumnya juga ditangkap dan ditahan di Polda Jawa Barat. “Galaruwa bertekad melawan secara hukum setiap oknum yang melakukan intimidasi, teror kepada orang perorangan maupun kelompok masyakarakat karena mereka mencerdaskan dan mensejahterakan bangsa Indonesia,” sebutnya lagi.
Dalam hukum pidana Indonesia, memang intimidasi adalah tergolong kekerasan atau ancaman kekerasan. Tentunya dalam tindak pidana yang dilakukan oleh oknum, maka penegak hukum patut berani menghukum yang mengintimidasi.
“Siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, harus dilawan,” tambah Santiamer.
Intinya, tak boleh ada intimidasi dalam bentuk apa pun, yang mempengaruhi seseorang, atau sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan tersebut. (Hojot Marluga)