Koruptor Di Masa Pandemi Mesti Dihukum Maksimal

suaratapian.com JAKARTA-Korupsi belum sepenuhnya hilang dari negeri kita, dan korupsi masih terus menggerogoti  hati anak-anak bangsa. Karena itu korupsi harus terus-menerus jadi musuh bersama, faktanya masih banyaknya kasus korupsi di negeri ini. Tentu ini harus menjadi cambuk bagi proses  pembersihan korupsi yang mestinya bersama-sama kita lawan bersama. Ditanya, mengapa ada korupsi? “Jikalau ada orang korupsi tentu karena ada niat dan rencana, apalagi itu dilakukan dengan sistematis dan tertata. Tentu belum selesai dengan dirinya, belum dewasa iman,” ujar Erick Samuel Paat seorang pengacara saat diwawancara di kantornya beberapa waktu lalu di bilangan Proklamasi, Jakarta Pusat. Baginya, orang yang dengan tega mengorupsi dana untuk kebutuhan masyarakat di tengah pandemi ini keterlaluan. Tak ada nilai kemanusiaan. “Saya kira perlu ada ganjalan maksimal kepada orang seperti ini, sudah tentu orang yang mengorupsi hak rakyat amoral. Tak ada empati untuk sesama, tak terlihat nilai-nilai kemanusiaan, dimana seharusnya justru mereka lebih peduli, bila penting gaji mereka yang dipotong, sebab mereka sudah mendapatkan fasilitas yang istimewa dari negara. Tentu yang menggetirkan adalah pejabat yang dapat fasilitas istimewa masih korupsi,” ujar pengacara yang juga penggiat anti korupsi ini.

Pengacara yang memulai kariernya di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1991. Setelah itu dia membuka kantor hukum Erick S.Paat & Rekan. Lagi, bagi Erick tak habis pikir orang yang demikian, pejabat yang demikian, tega mengambil hak rakyat. “Mengambil hak masyarakat, menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Sangat menyedihkan, apalagi kondisi yang tak menentu di masa pandemi ini. Masyarakat banyak yang terdampak, tak ada pekerjaan dan berat untuk membeli kebutuhan pokok,” beber pengacara senior itu.

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

5 × 1 =