LABB Luncurkan Cetakan Kedua “Ruhut-Ruhut Adat Batak Toba di Jabodetabek”: Adat Harus Hidup, Bukan Jadi Beban
Dari Pesta Menjadi Tata Kelola
Pembedahan buku ini menempatkan adat bukan hanya sebagai warisan seremoni, tapi sebagai sistem tata kelola sosial. Nilai inti seperti “somba marhula-hula, elek marboru, manat mardongan tubu” tetap menjadi poros.
Yang diuji adalah kulitnya: mekanisme, efisiensi, dan relevansi di kota besar. Tujuannya jelas. Menjaga agar adat tetap menjadi identitas yang dibanggakan, bukan beban yang dihindari anak muda Batak di perantauan.
Kehadiran Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjadi sinyal politik kebudayaan. Negara hadir untuk melihat langsung bagaimana komunitas adat merumuskan adaptasi dari dalam, bukan dipaksa dari luar.
Dengan peluncuran ini, LABB memposisikan diri sebagai laboratorium adat urban. Misinya: memastikan Horas_ yang diserukan di Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor, tetap memiliki makna yang sama kuatnya dengan yang diserukan di Tano Batak.
Karena pada akhirnya, pertaruhannya bukan pada besar kecilnya ulos yang diberikan. Tapi pada apakah anak cucu Batak di Jabodetabek masih mau dan mampu memanggil satu sama lain sebagai “dongan tubu, hula-hula, dan boru.
Di tengah deru urbanisasi Jabodetabek, Dewan Mangaraja Lokus Adat Budaya Batak [LABB] melemparkan satu gagasan kunci: adat tidak boleh mati karena terlalu berat dipikul.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Mangaraja LABB dalam sambutannya pada peluncuran buku “Ruhut-Ruhut Adat Batak Toba di Jabodetabek” cetakan kedua, Jakarta, 25 Juni 2026. Acara itu dihadiri Menteri Kebudayaan RI Prof. Dr. Fadli Zon, para tokoh adat Batak, akademisi, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan.
Dengan mengawali salam lintas iman dan teriakan “Horas! Horas! Horas!”, ujar Dr Pontas menegaskan, buku ini lahir sebagai jawaban atas kegelisahan yang nyata di rantau.
Dia mengingatkan, adat Batak adalah warisan berabad-abad yang berisi nilai kebersamaan, gotong royong, penghormatan kepada orang tua, solidaritas kekerabatan, dan semangat musyawarah. Nilai-nilai itu, katanya, adalah tulang punggung masyarakat Batak sampai hari ini.
Namun realitas di Jabodetabek berbeda. Urbanisasi, gaya hidup kota, dan tuntutan efisiensi membuat banyak generasi muda melihat pesta adat sebagai sesuatu yang “rumit, makan waktu, dan makan biaya besar”.
“Adat yang terlalu berat untuk dijalankan berisiko ditinggalkan,” ucapnya. “Sedangkan adat yang mampu beradaptasi akan tetap lestari sepanjang zaman.”
Untuk menjawab tantangan itu, buku cetakan kedua ini menawarkan “Konsep 3E” sebagai kerangka tata kelola adat modern di perantauan:
Esensial: Menjaga nilai inti adat yang tidak boleh dikurangi maknanya. Esensi kehormatan, urutan, dan makna simbolik tetap dijaga.
Efektif: Pelaksanaan adat harus mencapai tujuan dan maknanya secara tepat, serta memberi manfaat nyata bagi komunitas.
Efisien: Tata cara disesuaikan agar lebih hemat biaya, hemat waktu, dan sesuai kondisi hidup masyarakat kota, tanpa melukai marwah adat.
Ketua Umum menegaskan, 3E bukan upaya “mengurangi martabat adat”. Sebaliknya, ini adalah ikhtiar agar adat tetap hidup, relevan, dan bisa diwariskan.
Sebagai payung bagi tokoh-tokoh marga Batak se-Indonesia, LABB memposisikan pelestarian budaya bukan hanya soal mempertahankan tradisi. “Diperlukan juga inovasi dan pembaruan tata kelola yang tetap berakar pada nilai-nilai luhur leluhur,” ujarnya.
Dia berharap buku ini menjadi referensi dan panduan praktis bagi masyarakat Batak Jabodetabek. Harapannya lebih jauh: menjadi jembatan antara generasi tua dan muda. Agar anak muda Batak tidak hanya mengenal adat sebagai “warisan masa lalu”, tapi juga sebagai “identitas dan kebanggaan masa depan”.
Sambutan ditutup dengan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan harapan agar peluncuran ini menjadi langkah awal penguatan adat Batak yang “berakar kuat pada tradisi, namun tetap adaptif terhadap zaman”.
