Pembunuhan Jurnalis di Sumut, GAMKI: Usut Tuntas Kasus, Jamin Kebebasan Pers
suaratapian.com JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pembunuhan jurnalis Mara Salem Harahap (Marsal Harahap), pemimpin redaksi dan pemilik media online yang tewas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Sabtu, (19/6/21).
“GAMKI menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban dan keluarga besar insan pers di seluruh Tanah Air. Peristiwa kelam kembali terjadi terhadap dunia pers Indonesia. Kami desak kepolisian mengusut tuntas kasus ini agar keadilan ditegakkan, dan kasus ini dapat dibuka seterang-terangnya,” ujar Wakil Ketua Umum Sherly Wattimena di Jakarta, pada Minggu, (20/6/21).
Sherly mengingatkan, selain memberikan edukasi dan informasi, salah satu fungsi media adalah menjadi kontrol bagi pemerintah maupun masyarakat secara luas.
“Kalau orang seperti Marsal yang biasanya meliput penyalahgunaan narkoba ataupun peristiwa kriminalitas lainnya kemudian harus menjadi korban, ini sudah benar-benar lampu merah bagi kebebasan pers kita,” tukasnya.
Oleh karenanya, DPP GAMKI mengajak segenap unsur Pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai jurnalis.
“GAMKI akan selalu konsisten mendukung pers yang sehat dan kredibel untuk tumbuh sebagai pilar demokrasi sebagaimana yang dilakukan oleh para pendiri GAMKI yakni almarhum Sarwoko seorang jurnalis yang juga merupakan tokoh pers di masa kemerdekaan dan Sutan Gunung Mulia yang merupakan tokoh pendidikan dan sastra nasional,” jelas Sherly.