Sahat HMT Sinaga: Uang Tak Beragama, Uang Versus Diskriminasi

Sementara itu, Dr. Sahat HMT Sinaga, S.H.,MKn; menyebut bahwa masalh kita, konstitusi yang mengedepankan kesetaraan, tidak dijabarkan sampai ke daerah. Otonomi Daerah dan perasaan lokalitas yang menguat menjauh dari prinsip konstitusi. Ke depan penting adanya prasyarat pemahaman kebangsaan yang kuat bagi calon Eksekutif Daerah (Kepada Daerah, Gubernur, Bupati, Walikota) dan Legislatif Daerah (DPRD). Mentalitas Umat Kristen tidak boleh eksklusif. Umat Kristen harus menentang semua bentuk diskriminasi.

“Saya seringkali mengatakan, nampaknya musyawarah mufakat itu yang terdapat dalam Pancasila itu sudah mulai disimpan. Sampai sekarang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) belum ada panduan aplikasi terhadap pemilihan kepala daerah. Namun kalau kepala daerah itu dipilih kembali oleh DPRD saya sebagai orang  yang ikut dalam perjuangan reformasi 98, saya tak setuju pemilihan kepala daerah dipilih oleh anggita DPRD,” ujar Sekretaris Jenderal PNPS GMKI.

Menurutnya, menjadi persoalan demokrasi yang bisa dinikmati oleh rakyat harus dipelihara. Masalahnya menurut Sahat sekarang ini ada kegamangan, bahwa untuk menjadi kepala daerah harus banyak uang. “Diskriminasi itu ternyata bisa dijawab oleh pilihan dengan uang. Uang itu nggak nanya agama. Apa tanya suku, kan, itu kan, yang penting menang, semua bisa dibelikan. Diskriminasi lawannya uang,” sebutnya lagi.

Jadi, bagi Sahat, misalnya, memilih orang yang datang membawa integritas daripada warga jemaat juga minta disampaikan tidak melakukan diskriminasi dalam kehidupannya sehari-hari belum tentu dipilih. “Pilkada ini lebih baik tapi saya tidak setuju juga kembalikan kepada dewan perwakilan rakyat,” ujar mantan Sekjen PDS ini. (HM)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four + twenty =