SEMINAR “MANJOMPUT NA SINURAT” SOROT POLITIK SEKULER DI GEREJA: DARI DEMOKRASI KE TEOKRASI
Suaratapian.com-Di tengah riuh tarik-menarik suara dan lobi menjelang pemilihan pimpinan gereja, para pelayan tahbisan HKBP menyatakan keprihatinan mendalam. Fenomena politik praktis bergaya sekuler yang semakin menguat dinilai telah menggeser gereja dari rumah doa menjadi arena kontestasi popularitas. Kegelisahan itu yang mendorong Forum Group Discussion Sintua HKBP Distrik VIII DKI Jakarta menggelar seminar bertajuk “Manjomput na Sinurat” atau “Mencabut Undi” di Grha Oikumene PGI, Jakarta, Sabtu, 5 September 2026.
Acara ini bukan sekadar wacana. Ia adalah jawaban proaktif atas amanat Sinode Godang HKBP ke-67 Tahun 2024 yang secara tegas mengamanatkan perubahan sistem pemilihan pimpinan gereja: Ephorus, Sekjen, Kepala Departemen, hingga Praeses. Tiga narasumber utama yang menjadi pusat diskusi: Pdt. Dr. Richard Daulay, Sekretaris Umum PGI Emeritus & Dosen Senior Universitas Pelita Harapan. Sebagai praktisi ekumenis senior, Pdt. Daulay membedah persoalan dari sisi sosiologi dan struktur organisasi gereja-gereja berlatar Batak.
Ia menyoroti bahwa akar keributan pemilihan bukan pada metode voting atau undi, melainkan pada besarnya kekuasaan yang melekat pada jabatan. Khususnya hak prerogatif “appointment” atau penempatan pendeta. Analisisnya menjadi pisau bedah tajam untuk memahami mengapa jabatan Ephorus, Sekjen hingga Praeses begitu “menggiurkan” dan memicu politik praktis di gereja.
Pembicara kedua, Pdt. Dr. Jusen Boangmanalu, Dosen Magister Pendidikan Agama Kristen, Universitas Kristen Indonesia. Dari bangku akademisi, Pdt. Jusen membawa perspektif teologi dan pendidikan. Ia mengurai landasan Alkitabiah “Manjomput Nasinurat” dalam Kisah Para Rasul 1:23-26, serta relevansinya bagi pembentukan karakter pelayan di era modern.
Sebagai dosen S2 PAK UKI, ia juga menyorot pentingnya pendidikan jemaat agar memahami bahwa memilih pemimpin gereja bukan sekadar hak politik, melainkan panggilan iman.
Dan, Pdt. Riston Eirene Sihotang, S.Si.,M.Hum Pendeta Resort HKI Ressort Bojong Menteng / MPS HKI Pdt. Riston hadir sebagai saksi praktik. HKI telah menerapkan sistem “Manjomput na Sinurat” sejak Sinode 2015. Ia memaparkan data hasil riset internal: 88,9% warga HKI menyatakan sistem ini efektif mendinginkan tensi politik gereja.
Kesaksiannya menjadi bukti empiris bahwa “cabut undi” bukan utopia, melainkan solusi yang sudah berjalan dan berhasil meredam konflik pasca pemilihan di salah satu sinode besar di Indonesia. Seminar yang diinisiasi para Sintua HKBP Distrik VIII ini dimoderatori oleh St. Dr. Rodlany Tobing.
Digagas para tokoh Sintua seperti St. Tongari Sianturi dari HKBP Sudirman, St. Rodlany Lumban Tobing dari HKBP Immanuel Kelapa Gading, St. Reynhard Lumbangaol dari HKBP Slipi, dan St. Adiosen Purba dari HKBP Taman Mini, seminar ini ingin mengembalikan gereja pada rel Alkitab.

Dari Bilik Suara ke Bilik Doa
Rujukan utama seminar adalah Kisah Para Rasul 1:23-26. Di sanalah tercatat satu-satunya contoh “buang undi” untuk memilih rasul pengganti Yudas Iskariot di Perjanjian Baru.
Narasumber membedah proses itu dalam tiga tahap. Pertama, Pengajuan Calon. Jemaat mula-mula secara musyawarah mengusulkan dua nama yang memenuhi syarat Alkitabiah: Yusuf yang disebut Barsabas dan Matias. Bukan popularitas, melainkan kesaksian hidup yang menjadi ukuran.
Kedua, Doa Bersama. Sebelum menentukan, para rasul berdoa: “Ya Tuhan, Engkaulah yang mengenal hati semua orang, tunjukkanlah kiranya siapa yang Engkau pilih.”
“Ini titik krusial,” tegas Pdt. Dr. Jusen Boangmanalu. “Doa bukan formalitas penutup. Doa adalah penyerahan kedaulatan. Kita selama ini memilih dulu, baru minta Tuhan memberkati. Seharusnya kita tanya: Tuhan, siapa pilihan-Mu?”
Ketiga, Buang Undi. Setelah doa, undi dibuang dan jatuh kepada Matias. “Buang undi bukan berarti acak atau judi,” katanya mengutip New Bible Dictionary edisi J.D. Douglas, 1996. “Itu adalah pernyataan iman bahwa Tuhan yang berdaulat menentukan.”
