SEMINAR “MANJOMPUT NA SINURAT” SOROT POLITIK SEKULER DI GEREJA: DARI DEMOKRASI KE TEOKRASI
Momentum yang Tak Boleh Disiasiakan
Sementara St. Ir. Reynhard Lumban Gaol, MM, Sintua HKBP Slipi Jakarta, menegaskan bahwa wacana Manjomput Nasinurat atau “mencabut undi” bukanlah gagasan yang muncul tiba-tiba. Ia sudah lama bergulir di tubuh HKBP, namun selalu kandas di tengah jalan.
“Sinode Godang ke-67 tahun 2024 telah memutuskan untuk merubah sistem pemilihan yang sekarang. Sistem pemilihan pimpinan dan praeses. Dan Manjoput Nasinurat menjadi salah satu opsi yang mengemuka pada saat itu,” ujar Reynhard.
Menurutnya, ide ini sudah lama diusulkan. “Sebenarnya Manjoput Nasinurat bukanlah ide baru. Sudah lama sebenarnya ide ini berkembang dan diusulkan, tapi selalu mentah di tengah perjalanan dengan berbagai alasan.”
Kini, lanjutnya, situasinya berbeda. “Saat ini adalah momentum yang sangat krusial dan sangat penting yang harus kita manfaatkan dengan baik. Karena sudah menjadi amanat Sinode Godang yang lalu.
“Keputusan untuk mengubah sistem pemilihan itu, kata Reynhard, tidak lahir di ruang hampa. Ia dilatarbelakangi oleh potret kelam yang terjadi setiap kali pemilihan pimpinan gereja digelar.”
Sebagaimana kita tahu, masalah-masalah praktis yang terjadi saat pemilihan sudah mencoreng citra gereja,” tegasnya. Ia merinci sejumlah persoalan itu satu per satu. Pertama, kampanye yang sudah menyerupai Pilkada. Kedua, terjadi mobilisasi massa dan mobilisasi dana. Ketiga, muncul polarisasi dan ketegangan antar kelompok pendukung.
Keempat, maraknya black campaign dan kebohongan. Kelima, terganggunya pelayanan pendeta akibat kesibukan berkampanye. Keenam, biaya sosialisasi yang besar dan memberatkan jemaat. “Belum lagi memunculkan primordialisme berdasarkan marga dan hubungan kekerabatan, serta persoalan mutasi pendeta dan lain-lain setelah pemilihan,” tambahnya.
Reynhard juga meluruskan wacana yang sempat mengemuka bahwa solusi cukup dengan menyerahkan hak pilih hanya kepada para pendeta. Opsi itu bahkan sudah di-endorse oleh Komisi Aturan dan Peraturan.”Dan bukan juga seperti yang sudah di-endorse oleh Komisi Aturan dan Peraturan, di mana yang memilih hanya pendeta dengan alasan sebagai berikut,” katanya.
“Pemilihan dengan pendeta saja tidak akan menyelesaikan masalah-masalah praktis seperti yang kami utarakan di atas. Bahkan timbul pertanyaan baru: apakah…” Pernyataan itu menggantung, namun maksudnya jelas. Mengecilkan jumlah pemilih tidak serta merta menghilangkan politik praktis, lobi, dan perebutan pengaruh di internal.
Bagi Reynhard, Manjoput Nasinurat hadir sebagai alternatif yang mengembalikan prinsip utama: kedaulatan Tuhan dalam pemilihan pemimpin gereja, bukan kedaulatan suara, dana, atau marga.”Momentum ini jangan kita sia-siakan. Amanat sinode sudah ada di tangan kita,” pungkasnya. (Hojot Marluga)
