Heber Lalo Simbolon, SE, ST, M.Sc; Penegakan Hukum yang Benar, Jangan Tebang Pilih

Pak Simbolon, kan wakil ketua Kadin DKI Jakarta. Apa yang terjadi, karena kita melihat sepertinya pergerakan dari Kadin ini juga, yang selama ini kita lihat, bahwa berdampak banyak untuk ekonomi bangsa, begitu di akhir-akhir ini sepertinya Kadin kurang greget bergerak begitu?

Kadin ini berdiri berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 7 ia menjadi mitra pemerintah karena, ia ditugaskan untuk membangun perekonomian bangsa ini, membangun perekonomian tentu membangun industri dan perdagangannya, sesuai namanya. Nah untuk bisa membangun, tentu akan ada aturan. Nah, aturan ini siapa yang membuatnya, tentu pemerintah sebagai requlator tetapi pemerintah telah menyuruh, boleh menyuruh mitranya untuk ini boleh menyuruh Kadin.

Undang-Undang Omnibus Law ada Kadin, di sana yang teman-teman lihat yang beberapa pengusaha melihatnya, bahwa Kadin sebagai pemegang dari yang mewakili pengusaha belum memberikan masukan yang benar-benar bisa balance, bisa ketemu antara titik pengusaha dengan titik pekerjanya. Ini kan dua sisi mata uang yang berbeda, pengusaha maunya murah bayarnya, si pekerja maunya upahnya tinggi. Nah ini kan harus ada titik temunya, yang perlu Kadin harus turun berdasarkan kajian-kajian ilmiahnya. Sekarang belum turun ini yang membuat daerah-daerah, apa teman-teman di daerah mulai sedikit agak bergerak.

Atau jangan-jangan karena Kadin kerap kali bersentuhan dengan politik. Jadi presensi politik yang berbeda itu bisa mempengaruhi organisasi Kadin yang besar ini?

Mungkin saja bisa seperti itu, tetapi itu tadi, saya bilang pemerintahan nanti harus benar-benar bisa melindungi, melindungi itu artinya yang kuat dan terlalu rakus itu harus dibatasi ruang geraknya. Kalau dulu reformasi meneriakkan Dwi Fungsi ABRI dikurangi, iya militernya jadi pejabat sipil. Kalau saya berharap juga ada aturan juga untuk sipil untuk pengusaha ini, jangan juga jadi pengusaha tapi ingin jadi penguasa. Banyak teman-teman ini dari pengusaha menjadi menteri, menjadi anggota DPR, misalnya, tetapi tetap jadi pengusaha. Kembali aturan yang harus ditegakkan. Aturan itu harusnya begitu, dia menjadi seorang menteri dilepaskan dong ini perusahaan ini, karena pasti banyak kepentingan di situ.

Atau, kalau dia sudah DPR, lepaskan ini semua jabatan, tetapi kan sekarang mohon maaf, pemerintah yang membuat begitu boleh, mengapa anggota DPR pun dibiarkan menjadi komisaris di BUMN? Ini masalahnya, saya bilang aturan itu membatasi ruang gerak biar tak terlalu bebas, di sisi lain melindungi yang lemah, itu aturan yang kita harapkan, kalau dibiarkan ini semua ini ujung-ujungnya nanti orang makan orang. Jadi puncak dari perbincangan kita harapan pemerintah ke depan penegakan hukum yang benar, penegakan aturan dan hukum yang benar, jikalau bersalah silakan diadili, dihukum. Jangan karena bayar tak ditegakkan hukum. (Hojot Marluga)

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three − 1 =