Jansen Sinamo, Konsultan Pilkada; “Tanpa Survei dan Konsultansi Calon Bupati-Walikota Pasti Kalah”

Bagaimana kalau ada pasangan yang sudah membuat deklarasi, buat pesta besar belum dibuka pendaftaran di KPU, sudah deklarasi?

Menurut saya itu agak bodoh, dia bikin kampanye, deklarasi yang belum resmi jadi calon resmi. Kalau dia proklamasi balon, silakan, tetapi ini kan calon Bupati calon Walikota harus terdaftar di KPU, berarti sudah mendapat dukungan partai, dan yang dibutuhkan rekomendasi dan nanti konsultan juga berada di tahapan itu untuk memberi nasihat-nasihat, sampai si calon Bupati Walikota itu kelak dinyatakan menang oleh KPU.

Mohon nasihatnya untuk umum sebagai konsultan politik yang sudah mumpuni, punya pengalaman memenangkan beberapa calon. Apa nasihat di Pilkada 2024?

Nomor satu, utamakan dapat dukungan partai dulu. Itu yang sulit, mendapat dukungan partai. Kita tahu sebenarnya itu artinya maharnya perlu lebih banyak. Partai-partai penting,  partai-partai besar yang kursinya banyak di DPRD iya itu maharnya tinggi. Seberapa tinggi? Iya ada yang bilang 100 juta. Tak tahulah, kan nego semua, kemudian nanti rekom dapat itu dulu. Kalau rekom sudah dapat barulah, ke konsultan konsultan bilang lakukan survei. Survei yang saya tunjuk bukan survei partai. Pengalaman saya tadi tiga calon bupati yang menang itu saya pakai survei Burhanuddin Muhtadi. Saya pakai itu, kan saya percaya padanya dan dia telah tiga kali dia mensurvei memenangkan calon Bupati yang saya konsultani. Itu juga yang saya lakukan.

Sekali lagi, kalau sudah dapat rekomendasi tinggal modal kerjanya, sebab dari situ nanti kita bisa hitung berapa ribu spanduk harus dibikin, berapa ratus baliho, berapa banyak Tim Sukses yang harus diturunkan di lapangan. Misalnya, di Kota Surabaya, mungkin tim suksesnya saja yang turun ke masyarakat butuh sampai 3.000 tim sukses. Tim sukses harus makan siang, harus minum kopi, harus dikasih bea transportasi. Dari situ dihitung bajet sekian M diperlukan. Dan untuk APK selamat tiga bulan, usianya cuma beberapa Minggu, kita tempel spanduk, 2 minggu lagi sudah hilang, sudah dicabut, ditiup angin atau dirobek orang. Spanduk setiap 2 minggu harus diganti. Baliho juga begitu, mungkin 3 minggu atau satu bulan diganti. Itu dihitung semua dari totalitas hitungan-hitungan semacam ini kita tahu nanti biaya total operasional pemenangan, bisa ratusan M untuk kasus Surabaya.

Jadi konsultan Pilkada bisa menghitung detail?

Bisa dong. Malah bisa sampai kita hitung pada akhirnya berapa biaya pemenangan per kepala sampai menang.

Sampai detail begitu?

Tadi kan saya bilang DPT-nya saja kita sebut tadi 2 juta. Nanti total biaya pemenangannya berapa ratus M misalnya. Kita bagi DPT, bagi 2 juta ketemulah biaya pemenangan per kepala pemilih tiap-tiap Kabupaten atau Kota. Pasti beda masing-masing Kabupaten dan Kota beda. Ada yang Rp. 50.000 ada yang Rp. 60.000. Ada yang Rp. 100.000. Ini bukan money politic tetapi biaya pemenangan per kepala. Artinya, berapa total biaya yang dikeluarkan oleh calon Bupati-Walikota untuk membiayai ini semua bisa dihitung.

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 1 =