Jupryanto Purba, SH, MH: “Jika Tuhan Memberikan Berkat dan Anugerah Kepada Kita, Maka Kita Bertanggung-Jawab untuk Menempatkan Berkat dan Anugerah Ketempat yang Baik”
Dari pengalamannya dia tiba pada filosofinya “jika kita ingin dihormati semua anggota keluarga maka tentu terlebih dahulu kita hormati seluruh anggota keluarga.” Baik anak maupun orangtua, masing-masing anggota keluarga mesti saling menghormati. Karena memang pada nadirnya setiap orang ingin dihormati, begitu pun diri kita sendiri. Maka dengan demikian hak dan kewajiban anggota keluarga bisa berjalan dengan baik jika ada saling menghormati. Itulah yang diterapkan di dalam rumah istri menghormati suami, suami pun menghormati istri. Jika itu dilakukan niscaya bisa dengan mudah menjalankan tanggung-jawab. Oleh karena itu, Jupryanto mengatakan, menghormati anggota keluarga lainnya, sama menghormati diri sendiri. Dan sudah sepantasnya seluruh anggota keluarga memiliki kesadaran untuk itu, mendapat penghormatan dan kasih sayang dari anggota keluarga.

Pun menurutnya, sebagai seorang ayah bahwa pendekatan yang tepat digunakan dalam mengajarkan nilai-nilai kepada anak adalah dengan pembelajaran yang memusatkan perhatian pada anak. Dia menambahkan tak ada nilai-nilai semahal mendidik anak. “Anak-anaklah yang menjadi tujuan utama kita berjuang. Kenyataannya banyak keluarga yang gagal karena anak-anak tak dididik dengan baik, jelas bukan karena kekurangan harta, tetapi karena anak-anaknya tak dididik dengan baik, anak-anak setelah besar bertengkar karena harta warisan,” ujar suami dari Theodora Indira Wina Simangunsong, dan ayah dari tiga orang anak; Alvaro Josua Hasiando Purba, Zesiela Noel Purba, Johanna Albertina Purba
Melayani Probono
Tentu, sebagai pendiri kantor pengacara, selain perlu memiliki kemampuan di bidang hukum juga bidang manajemen, termasuk bagaimana menghidupi beberapa staf dan pengacara yang tergabung di kantornya, sudah tentu harus memikirkan pembiayaan kantor dan biaya operasional seperti gaji staf. Artinya, perlu ada jiwa entrepreneur, namun bukan juga sisi sosial dia tinggalkan. Jupryanto demikian dia dan tim menangani setiap perkara yang dipercayakan ditangani kantornya, diperjuangkan semaksimal mungkin, pembelaan yang dimaksud dengan cara-cara yang benar.
Pengalamannya menangani perkara, beragam perkara ditanganinya. Pernah menangani kasus yang menyangkut penyerobotan tanah terhadap seorang perempuan tua yang buta huruf yang tidak mengerti tulisan dituduh melakukan penyerobotan atas tanah oleh oknum aparat dan juga membela Ustad Satiri Ahmad selaku Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas Islam Attahiriyah yang dipecat oleh Anggota Dewan Pembina yang diangkat sendiri oleh Ustad Satiri Ahmad, dan kasusnya dimenangkan oleh Ustad Satiri Ahmad di Tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya membela kasus Universitas Islam Attahiriyah karena merasa terpanggil karena seorang tokoh Agama memberi kepercayaan kepada kantor hukum yang saya pimpin dan pada saat saya ketemu beliau yang sudah ujur dan tidak bisa melihat dan pendengaran yang kurang tapi dalam pembicaran, dia menyampaikan kepada saya Pak Purba saya tidak ada uang lagi tapi saya percaya bahwa Pak Purba bisa membela saya,” kenang Jupryanto.
Namun justru pada saat proses hukum berjalan Ustad Satiri Ahmad meninggal dunia, dia tak sempat mendengarkan putusan pengadilan yang memenangkannya, bahwa Jupryanto dan tim tetap membela walaupun justru tak dapat bayaran. “Saya katakan ke rekan rekan saya bahwa seribu kali pun kita kalah menangani perkara ini, kita tetap berjuang jika ini sudah bersangkutan dengan ketidakadikan,” ujar pendiri kantor hukum Nemesio & Associate.
Alih-alih Jupryanto tak pernah lupa memberi hati menangani perkara yang probono alias tanpa dibayar. “Walau masa pandemi ini kita butuh dana, tetapi kita menerima anggota masyarakat yang benar-benar butuh bantuan hukum tetapi tak mampu membayar jasa pengacara,” ujar pengacara Universitas Islam Attahiriyah ini.
