Rasnius Pasaribu SE, Anggota DPRD Bekasi: Tahu Tugas dan Fungsi sebagai Pelayan Rakyat
suaratapian.com JAKARTA-Begitu pentingnya kehadiran anggota dewan, baik di pusat maupun di daerah, sampai-sampai seniman Iwan Fals pernah membuat lagu yang sinis tentang wakil rakyat. Bisa disebut sinis, bila wakil rakyat tak tahu tugas dan wewenangnya untuk menjadi wakil rakyat. Oleh karena memang kehadiran mereka sebagi wakil rakyat sangat dibutuhkan di tengah-tengah persoalan rakyat yang berjibun. Peran mereka aktif membahas dan mencari solusi terbaik untuk kepentingan rakyat. Adalah Rasnius, 45 tahun, salah satu dari lima puluh anggota DPRD Kota Bekasi. Ke 50 wakil rakyat di Kota Bekasi itu dilantik di ruang rapat paripurna dengan pengucapan sumpah janji dipimpin ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Dalam prosesi pelantikan yang berjalan khidmat juga dihadiri Walikota Dr. H. Rahmat Effendi yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi. Rasnius sendiri terpilih jadi anggota dewan dari partai beringin, itu.
Ditanya apa makna dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat? Bagi Rasnisu, pertama tugas legilasi. Baginya tahu benar tugas dan wewenangnya terkait dengan fungsi legislasi yaitu; menyusun program legislasi Kota Bekasi bersama pemerintah daerah. Ikut juga menyusun dan membahas Perda-Perda di daerah tersebut. Selain itu fungsi anggaran. Terkait dengan fungsi anggaran, sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, dirinya memiliki tugas dan wewenang memberikan masukan atas APBD Kota Bekasi. Selanjutnya fungsi pengawasan. Terkait dengan fungsi pengawasan, DPRD Kota Bekasi memiliki tugas dan wewenang, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah. Sebagai anggota dewan ikut menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat di Kota Bekasi.
“Terkait pembuatan peraturan-peraturan di daerah, perlu juga diperhatikan dampak dan pentingnya peraturan tersebut di daerah tersebut. Bukan asal jadi peraturan. Perlu juga diperhatikan apakah tak tumpang tindih,” ujar lelaki kelahiran Sibolga ini. Sebagai dewan, dia mempunyai wewenang dan tugas dan terlibat dalam membentuk peraturan daerah kota, bersama walikota, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah, termasuk mengenai anggaran pendapatan dan belanja di daerah Kota Bekasi yang diajukan oleh walikota.
“Sebagai anggota DPRD di Kota Bekasi kami mempunyai wewenang dan tugas dan terlibat dalam membentuk peraturan daerah kota, bersama walikota, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah, termasuk mengenai anggaran pendapatan dan belanja di daerah Kota Bekasi yang diajukan oleh walikota. Sudah tentu harus tahu tanggung jawab,” ujarnya sesaat dijambangi di kantornya beberapa waktu lalu.
Bagi Rasnius, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat tugas untuk menjadi pelayan, rakyatlah yang memberikan kekuasaan kepada para wakil rakyat, maka kehormatan anggota dewan yang startegis itu ketika memposisikan diri pelayan rakyat. Wakil rakyat itu benar-benar pelayan rakyat. “Setiap kita dipanggil untuk menjadi pelayan, dan saya pun merasakan itu, malah sekarang dengan menjadi anggota DPRD, jangkauan pelayanan saya bertambah luas,” ujar ayah dua anak ini.
Baginya, soal melayani tak asing dengan dunia pelayanan sejak dulu dirinya sudah aktif melayani di komunitas, termasuk di gereja. Dirinya ketua Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Bekasi Utara, Gereja Santa Clara. OMK adalah komunitas wadah kreativitas, pengembangan, pengkaderan generasi muda di lingkungan stasi atau paroki gereja Katolik. Barangkali kita masih pernah ingat, Gereja Santa Clara pernah didemo oleh kelompok intoleran, Gereja Santa Clara di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, akhirnya diresmikan pada Minggu, 11 Agustus 2019. Paroki Santa Clara telah terbentuk sejak puluhan tahun lalu tahun lalu di wilayah Bekasi Utara, di mana jumlah umat terdata mencapai hampir mencapai puluhan ribu. Namun tak mudah untuk menyelesaikan semua urusan di Paroki Santa Clara. Jalan terjal dan panjang diarungi panitia pembangunan gereja, di mana terjadi berbagai penolakan warga sekitar, yang membuat pengurusan perizinan berjalan lambat. Namun puji syukur semuanya bisa terlampau, sudah tentu peran Rasnius ada di dalamnya. Dia membangun relasi dengan berbagai tokoh di lingkungan gerejanya, termasuk tokoh di Kota Bekasi.