Dr. Sampe L. Purba; Perlu Efisiensi Penggunaan Energi Fosil dan Energi Baru Terbarukan

Anda juga dikenal penasihat Ekonomi Sumber Daya Alam untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di Indonesia. Apa problem ke depan dengan ekonomi sumber daya alam dibanding sumber terbarukan?

Sumber daya alam energi kita pada kategori besarnya dibagi dua, yaitu sumber daya alam tidak terbarukan dan sumber daya alam terbarukan. Sumber daya alam tidak terbarukan adalah yang berasal dari fosil seperti batu bara, minyak dan gas maupun hasil tambang mineral logam. Sumber daya alam ini ada yang digunakan langsung, maupun yang merupakan bahan baku dan bahan penolong.

Eksploitasi sumber daya alam jenis ini, pada waktunya akan habis dan tidak mudah untuk  mengeksplorasi lagi untuk menemukan cadangan baru. Karena itu perlu efisiensi penggunaan, serta juga peningkatan nilai tambah, agar kalau dijual tidak hanya berupa bahan baku, tetapi yang sudah melalui pengolahan.

Adapun sumber daya energi lainnya adalah sumber daya energi terbarukan. Termasuk dalam golongan ini adalah seperti sumber energi primer dari matahari, panas bumi, sumber daya air sebagai sumber untuk ketenagalistrikan maupun tenaga angin. Sumber daya jenis ini cenderung jauh dari jaringan industri pengguna, relatif mahal dan tidak berkesinambungan, musiman dan harus masif untuk dapat menjadi ekonomis.

Pemerintah harus dapat menyeimbangkan dengan menimbang nimbang sisi prioritas, penggunaan energi fosil dan energi baru terbarukan ini, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan, akses dan harga serta sustainabilitasnya dari aspek lingkungan.

Saat ini strategi tentang kebijakan apa yang dibuat pemerintah tentang pengelolaan sumber daya alam?

Pengelolaan sumber daya alam energi kita menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, kemandirian energi dan kedaulatan energi. Sumber daya alam kita sedapat mungkin menghasilkan nilai tambah domestik yang lebih besar. Selain itu juga transisi energi ke energi yang lebih bersih.

Di kancah internasional, seperti di Paris agreement kita telah berjanji dan bersama-sama untuk menjaga lingkungan, dengan menjaga pemanasan global tidak bertambah lebih dari 1,5 0C. Masing-masing Negara komit untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, yang dikenal dengan Nationally Determined Contribution. Secara lebih terinci tujuan yang akan dijabarkan adalah: Meningkatkan kemandirian dan ketahanan energy.

Optimalisasi pengelolaan energi dan mineral yang berkelanjutaan dalam rangka meningkatkan nilai tambah. Penguatan kapasitas organisasi dalam rangkaa menjadi penggerak utama sektor  ESDM; dan Penyediaan data dan informasi mitigasi dan penanggulangan kebencanaan  geologi yang cepat dan akurat.

Bagaimana soal transparansi data dan informasi yang dapat mendukung monitoring proses komoditas dalam menjaga dan meningkatkan kualitas sumber energi kita?

Pemerintah melalui Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis. Elektronik (SPBE), mendorong lembaga lembaga Pemerintahan untuk menyiapkan arsitektur SPBE yang merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan Pemerintah yang terintegrasi. Tujuannya adalah untuk penyederhanaan proses bisnis, peningkatan persepsi positif masyarakat dan investor, mencegah dan memerangi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan integrasi layanan melalui teknologi informasi.

Untuk perizinan dan operasional kegiatan utama sektor ESDM yang meliputi Migas, Minerba, Ketenagalistrikan dan Energi Baru dan Terbarukan serta Konservasi Energi, disediakan akses proses yang terintegrasi antara Kementerian ESDM, Penyedia data layanan Online Single Submission (OSS), serta dengan implementasinya yang meliputi berbagai Kementerian dan Lembaga. Ada data yang bersifat terbuka, dan ada juga data dan informasi yang sesuai dengan sifat dan karakternya bersifat terbuka terbatas kepada pengguna tertentu.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM mencanangkan program Gerakan Hemat Listrik potong 10%. Mohon jelaskan apa maksudnya?

Gerakan Hemat Listrik ini dicanangkan Pemerintah sekitar tahun 2017 yang lalu sebagai bagian dari upaya untuk penghematan atau konservasi energi. Program konservasi energi ini ditujukan ke semua pihak mulai dari Rumah Tangga (RT), industri, transportasi, gedung komersial hingga fasilitas umum.

Gerakan hemat energi “Potong 10 Persen” merupakan upaya Pemerintah dalam mewujudkan energi berkeadilan serta sejalan dengan paradigma pengelolaan energi global. Selama 10 tahun terakhir, konsumsi energy naik sebesar 7% per tahun dimana 90% an kebutuhan energi nasional bergantung pada sumber energi fosil. Maka, penghematan energi adalah langkah tepat dalam memanfaatkan energi yang bertanggung-jawab.

Apa yang akan terjadi jika sumber energi lama yang ada di negeri kita ini habis?

Ini sebuah pertanyaan pengandaian yang menarik. Tentu saja selalu diupayakan ada penggantian cadangan atas energi yang telah terpakai. Dalam dunia migas misalnya, dikenal istilah reserve replacement ratio, yakni upaya untuk menemukan cadangan migas baru untuk menggantikan cadangan migas yang telah diproduksikan. Upaya lainnya adalah hilirisasi. Kita harus mendorong dan berusaha agar sumber daya energi kita tidak dieksploitasi dan diekspor dalam bentuk bahan baku saja, tetapi harus  didorong hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.

Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah-misalnya dalam kasus nikel yang saat ini sedang dipersoalkan di WTO oleh Uni Eropa, adalah contoh ikhtiar betapa Pemerintah kita meminta agar Negara-negara maju melaksanakan bisnis dan investasinya di Indonesia, dan tidak hanya meminta atau mendorong kita untuk mengekspor bahan baku.

Bagaimanapun sumber daya alam ini, satu waktu akan habis. Kita sebagai generasi yang sekarang bertanggungjawab untuk memastikan generasi yang akan datang tidak menjadi generasi yang kere dan miskin. Upaya lainnya adalah melakukan transformasi bisnis dan ekonomi.

Kalau saat ini proporsi perekonomian kita banyak bertumpu kepada agrikultur dan sumber daya alam, di masa depan diharapkan terjadi transformasi dan peningkatan, sehingga bidang  manufaktur, industri jasa hingga pariwisata akan dapat menjadi andalan.

Saya lihat beberapa Negara di Teluk seperti Qatar atau Uni Emirat Arab (Gulf Countries) telah  berhasil melakukan seperti itu. Diperlukan penataan mendasar secara nasional, baik dari aspek regulasi, infrastruktur maupun mentalitas masyarakat secara konsisten dan berkelanjutan untuk siap menyambut dan berpartisipasi ke era baru yang lebih modern.

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 5 =