“Kami Tak Mau Demokrasi Di Humbahas Dizalimi”

Adapun partai politik yang memiliki kursi di DPRD di Kabupaten Humbahas yang mendukung calon tunggal yaitu; Partai PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura,  Gerindra, Perindo, PSI, dan Demokrat. Namun masyarakat tak bodoh ada Undang-Undang yang menyebut, jika ada calon tunggal otomatis lawannya Kotak Kosong. Jelas ini kalau ada calon tunggal di satu daerah bukti penurunan demokrasi.

Paling tidak, Dr Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR dalam rapat dengar pendapat dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR RI menyebut itu, fenomena peningkatan pasangan calon tunggal di Pilkada 2020 dapat menurunkan kualitas demokrasi, karena menutup ruang kompetisi dan kontestasi.

“Kalau ada pasangan calon mencoba memborong partai itu tandanya tak mampu berkompetisi dengan sehat. Kalau calonnya tunggal, itu kan harus bertanding dengan Kotak Kosong, yang paling menyedihkan justru jika yang menang nanti malah Kotak Kosong. Dampaknya, akan ada Plt kepala daerah dalam waktu yang lama,” ujar Saleh.

Tim BARATA mendeklarasikan dukungkan memenangkan Kotak Kosong

Senada dengan itu, Janwar menambahkan, Pilkada sebagai symbol demokrasi nyatanya tak berhasil melahirkan demokrasi untuk mencari pemimpin di Humbahas. “Petahana tak siap berkompetisi dengan calon lain maka memborong partai,” jelas Sekretaris Umum Punguan Pomparan Raja Lumban Gaol Se-Jabodetabek ini.

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + five =