Pemerintahan Jokowi Sepertinya Setengah Hati Mengungkap Aksi Teroris di Poso

Webinar yang diprakarsai Partai PDRIS ini disegaja digelar tepat di hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2021. Hari Lahir Pancasila sebagai jembatan untuk mengingat kembali perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan kemerdekaan untuk keadilan dan kesejahteraan.

Kamaruddin juga menyebut, Pemerintah seperti tak serius menuntaskan tragedi yang memilukan di Poso itu. Apalagi sudah sejak puluhan tahun lalu tragedi pembunuhan seperti ini terjadi di Poso.

“Sesungguhnya tak cukup hanya mengutuk, akan tetapi  Pemerintah RI harus betul-betul peduli atas korban kekejaman aksi teroris pembunuhan empat orang petani tersebut, dengan disertai sikap dan tindakan hukum yang tegas dan adil. Bukan sekedar retorika mengutuk, bahwa  kalau sikap pemerintah cuma bisa mengutuk saja,” ujarnya.

Kamaruddin juga sudah menyebut, pemerintah harus mengungkap siapa saja pelakunya? Apa motivasi aksi teroris itu? Siapa saja otak dalang? Siapa saja donator atau penyedia sponsor dari aksi terorisme dimaksud serta apa maksud dan tujuan mereka?

“Pemerintah tidak serius memberantas aksi terorisme yang ada hanya sibuk dengan retorika-retorika belaka saja tanpa tindakan yang jelas dan terukur, karena  terbukti pemerintah tak sungguh-sungguh dalam memberantas pelaku aksi kejahatan terorisme di Indonesia hingga ke akar-akarnya, meski Pemerintah Jokowi sudah sekira tujuh tahun berkuasa.”

“Aparat Keamanan dan ketertiban yaitu Polri dan TNI hadir dan harus berfungsi dalam  memastikan penegakan hukum,” ujarnya. Pemerintahan Jokowi, sepertinya jauh lebih perduli kepada pelaku aksi teroris Hamas, Palestina, daripada peduli kepada WNI korban berulang dari aksi terorisme MIT Poso ini adalah betul-betul sungguh keprihatinan kita yang sangat mendalam,” ujarnya.

Sebelum Webinar dimulai dan ditutup, Sekjen PDRIS Santun Lumban Gaol menyampaikan sambutan pembuka dan penutup, menyebut, PDRIS dengan salah satu visi menjunjung tinggi supremasi hukum yang Bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. “Melihat Potret Poso yang terjadi mulai tahun 1998 lalu sampai sekarang belum tuntas, kita menghimbau kepada pemerintah agar serius menuntaskan perkara Poso,” ujarnya.

Hojot Marluga

Belajar Filosofi Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 1 =