TUTUP SELAMANYA TPL DAN PERUSAHAAN LAIN PERUSAK KAWASAN DANAU TOBA
Hasil investigasi Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) pada 2-16 Juni 2021 di Tele, Habinsaran, Padang Sidempuan, dan Aek Raja memperlihatkan
hal itu. Dalam meluaskan lahan eukaliptus mereka bisa melakukan segala cara. Perbenturan dengan masyarakat setempat pun terjadi. Ratusan hektar hutan kemenyan (syntrax sp) mereka tebang di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada 2007. Alasannya, tanah tersebut merupakan areal konsesi mereka. Rakyat setempat bangkit melawan. Pada Juni 2009, perlawanan kembali muncul. Kali ini masyarakat adat di Desa Pandumaan dan Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung, yang hutan kemenyannya dirusak TPL, yang menentang. Menggunakan pendekatan kekerasan, sedari dulu disukai awak korporasi ini manakala bersitegang dengan masyarakat. Juga, mengadu domba sesama warga. Adat Batak yang bertumpu pada Dalihan Natolu (tungku nan tiga) pun terancam.
Saat menghadapi penduduk desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, pada 18 Mei 2021, umpamanya. Rekaman video yang viral memperlihatkan bagaimana mereka menyerang, memukuli, dan menganiaya warga dengan menggunakan kayu dan bambu. Akibatnya, 12 orang luka-luka. Nenek-nenek dan kakekkakek termasuk yang berdarah-darah.
Kasus yang mirip terjadi di Nagori [Desa] Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada 17 September Menurut warga, puluhan pekerja TPL datang ke sana dan memprovokasi. Situasi lantas memanas. Pekerja perusahaan memukul anak (berusia 3 tahun 6 bulan) dan seorang warga dewasa. Ternyata korban dari pihak warga yang justru dituntut ke pengadilan. Mereka divonis bersalah, sedangkan penganiaya malah bebas. KSPPM dan AMAN Tano Batak mendampingi 23 komunitas masyarakat adat yang tersebar di 5 kabupaten kawasan Danau Toba yang berkonflik dengan TPL. Total wilayah adat yang diklaim sepihak sebagai konsesi perusahaan sekitar 20.754 hektar.
Kasus yang mengemuka belakangan hari adalah pemenjaraan Sorbatua Siallagan oleh TPL. Pengadilan Negeri Simalungun menghukum Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan itu 2 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar setelah didakwa membakar lahan dan menebangi pohon milik TPL. Tapi, Pengadilan Tinggi Medan memvonis bebas warga Huta Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupatan
Simalungun, tersebut pada 17 Oktober 2024. Putusan ini ternyata dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 17 Juni 2025. Perkara terbaru adalah penyerangan kembali warga Sihaporas oleh TPL pada Senin, 22 September 2025. Anggota Masyarakat Adat Butu Panuturan 33 orang luka parah kala itu. Rumah, posko, dan sepeda motor mereka juga dibakar atau dirusak. ‘Sihaporas Berdarah’ menjadi pemicu kebangkitan para rohaniawan-rohaniawati Sumut untuk melawan korporasi yang didirikan dan dimiliki pengusaha asal Belawan, Tan Kang Hoo alias Sukanto Tanoto.
MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN
PT Toba Pulp Lestari, seperti yang disebut di laporan keuangannya tahun 2019—ini diumumkannya ke publik—ternyata hanya menciptakan lapangan kerja bagi 691 orang sebagai karyawan dan 486 orang sebagai mitra kerja. Padahal, lahan yang dimanfaatkannya 270 ribu hektar. Saat ini konsesinya sendiri sekitar 168 ribu hektar. Pendapatannya, menurut laporan keuangan itu, cuma Rp 2 triliun. Mereka rugi. Dengan begitu tak perlu bayar pajak. Malahan mereka masih punya utang pajak US$570 ribu. Manipulasi laporan keuangan telah mereka lakukan. Demikian temuan sebuah konsorsium
lembaga yang telah menyelidiki. Laporan mereka, ‘Dugaan Pengalihan Keuntungan dan Kebocoran Pajak pada Ekspor Pulp Indonesia’, terbit pada November 2020. Sudah sangat kecil sumbangannya ke negara, mengaku rugi pula dalam lima tahun terakhir (US$ 393.000 tahun 2023 dan
US$348.700 tahun 2024)! Padahal selama 35 tahun lebih telah melakukan banyak kejahatan, termasuk merusak lingkungan
hidup dan mengusik ketenteraman orang Batak.
Sementara itu, sang pemilik perusahaan, anak Belawan—kota pelabuhan di pinggiran Medan—yang tadinya cuma pemasok peralatan dan kebutuhan Pertamina setempat, telah menjadi kaya-raya. Tan Kang Hoo alias Sukanto Tanoto sudah menjadi raja rayon dan bubur kertas berbekal hasil eksploitasi kekayaan alam kitaran Danau Toba. Berekspansi ke Riau dan kawasan lain Indonesia serta kemudian ke mancanegara, bos kelompok Raja Garuda Mas (Royal Golden Eagle International—RGEI) yang tempat tinggalnya di luar negeri ini kini salah satu orang terkaya Indonesia. Bahwa ia jago merekayasa laporan keuangan dan rajin membangun perusahaan cangkang, tentu itu juga bagian dari modal pentingnya. Ihwal financial engineering ini kisahnya bisa kita baca dalam kitab karya jurnalis Metta Dharmasaputra yang terbit pada 2013, SAKSI KUNCI—Kisah nyata perburuan Vincent, pembocor rahasia pajak PT. Asian Agri.
BENCANA SOSIAL
Akibat sepak terjang Indorayon—TPL, bencana sosial juga terjadi. Salah satu bentuknya adalah konflik horizontal. Seperti penjajah Belanda, perusahaan ini terusmeneruskan menjalankan siasat jahat devide et impera [pecah dan kuasai]. Karyawan dan mitra mereka gerakkan untuk menghadapi masyarakat yang bangkit melawan setelah tanah ulayatnya diambil alih perusahaan milik Tan Kang Hoo (SukantoTanoto). Maka, yang sekampung, semarga, atau bahkan yang berkeluarga kandung pun saling berperang. Kriminalisasi adalah praktik lama yang masih dijalankan perusahaan penghancur lingkungan tersebut. Siapa saja yang melawan bakal mereka ganjar keras. Tak hanya diserang tapi bisa dipenjarakan. Ajaibnya, aparat negara ada di belakang mereka hingga kini. Lihatlah apa yang terjadi di Natumingka, Sihaporas, PandumaanSpituhuta, dan tempat lain. Begitu zolim pun Indorayon-TPL selama ini, tetap aman-aman saja mereka melenggang. Paling, para korban dan lembaga-lembaga
kritis seperti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN Tano Batak), Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT), BAKUMSU, dan WALHI yang rajin bersuara keras. Yang lainya, termasuk kampus-kampus dan gereja di Sumatra Utara, cenderung memilih bungkam sekian lama. Indorayon-TPL sedari dulu memang pintar melobi. Humas-nya juga ligat dan pandai mengelola isu. Didukung anggaran besar pula. Lewat program CSR, mereka bisa meluluhkan kalangan beriman tak kuat.
Sekian lama mereka seakan tak tersentuh oleh siapa pun. Para anggota Dewan, akademisi, dan wartawan Sumatra Utara pun umumnya tutup mata terhadap perangai jahat mereka. Masuk angin, tampaknya. Tanoto Foundation—mengabadikan nama Sukanto Tanoto—misalnya, rajin menyalurkan dana ke perguruan tinggi. Jangankan ke Universitas Sumatra Utara (USU), ke Wharton Business School juga mereka berdonasi. Maka, sekolah bisnis terbaik dunia yang berlokasi di Pennsylvania, AS, pun menjalankan program bernama Tanoto Initiative for Indonesian and ASEAN studies. Tentu saja Wharton yang berdiri tahun 1881 menutup mata akhirnya terhadap pelbagai kejahatan grup bisnis Sukanto Tanoto termasuk Asian Agri yang memeranakan bumi Riau selain merekayasa laporan keuangan.
TUTUP TPL SELAMANYA!
Data dari KSPPM Parapat memperlihatkan bahwa sekitar 36,5 ribu hektar konsesi TPL berada di daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba. Bahkan, 16% di hulu DTA itu. Akibat kegiatan TPL di sana, 55 sungai dan 3.039 anak sungai rusak. Yang merana akibat lelaku jahat IIU—TPL tentu saja tak hanya danau kaldera terbesar dunia, ‘Tao’ Toba. Kawasan di sekitarnya juga. Banjir dan longsor semakin acap saja terjadi di sana. Termasuk di kota kecil Parapat. Tahun lalu banjir bandang menderanya untuk kali ketiga. Pula, yang di Tapanuli Tengah baru-baru ini. Air yang mendera kota pelabuhan ini sebagian besar berasal dari Tapanuli Raya yang digunduli IIU—TPL sekian lama. Memang ke sanalah sungai-sungai utama kawasan tersebut bermuara selama ini. Jadi, bukan cuma dari konsesi TPL yang di sana, asalnya.
